GADAI EMAS THS
Gadai emas di BMT THS: solusi cepat dan aman untuk kebutuhan finansial Anda, tanpa ribet!

Gadai Emas di BMT THS
Cepat dan Aman
Dengan proses yang mudah dengan jaminan keamanan terbaik untuk emas Anda.
Nilai Taksir Tinggi
Dapatkan nilai aksir yang kompetitif dengan biaya administrasi ringan.
Layanan Terpercaya
Gadai emas di BMT THS bukan hanya aman, tapi juga sesuai dengan prinsip syariah.
Kenapa Harus Gadai Emas di BMT THS?
Gadai Emas BMT Tunas Harapan Syantara
Ingin kebutuhan dana terpenuhi dengan cepat tanpa meninggalkan prinsip syariah? Gadai Emas BMT THS hadir sebagai solusi praktis dan aman! Dengan jaminan emas yang Anda miliki, kami memberikan pinjaman cepat dengan nilai taksir yang kompetitif. Nikmati proses mudah, biaya administrasi ringan, dan jaminan keamanan 100% untuk emas Anda.
Dengan Gadai Emas di BMT THS, Anda tidak perlu khawatir. Transaksi dijalankan sesuai dengan prinsip syariah yang amanah dan transparan, sehingga kebutuhan finansial terpenuhi tanpa riba. Ini solusi ideal untuk keuangan syariah yang berkelanjutan dan berkah!
Syarat dan Ketentuan Gadai Emas BMT Tunas Harapan Syantara
Syarat Umum
- Pemohon harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor yang masih berlaku.
- Menyediakan dokumen pendukung jika diperlukan, seperti slip gaji atau dokumen kepemilikan aset.
Syarat Gadai Emas
- Emas yang digadaikan harus berupa perhiasan, emas batangan, atau logam mulia dengan kadar minimal 24 karat.
- Emas harus dalam kondisi baik dan tidak cacat (tergores, patah, atau hilang sebagian).
- Pemohon wajib menunjukkan sertifikat atau bukti pembelian emas jika tersedia.
Prosedur Pengajuan
- Pemohon membawa emas ke kantor BMT Tunas Harapan Syantara untuk dilakukan penaksiran.
- Penaksiran dilakukan oleh petugas yang berpengalaman untuk menentukan nilai gadai.
- Setelah disetujui, pemohon akan menandatangani perjanjian gadai dan menerima dana pinjaman.
Jangka Waktu Gadai
- Jangka waktu gadai ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pemohon dan BMT THS, biasanya berkisar antara 1 hingga 6 bulan.
- Pemohon dapat memperpanjang jangka waktu gadai dengan memenuhi syarat yang ditentukan.
Ujroh
- Ujroh pemeliharaan gadai akan diinformasikan secara jelas dan transparan kepada pemohon.
- Seluruh transaksi harus sesuai dengan prinsip syariah tanpa ada unsur riba.
Penebusan Gadai
- Pemohon dapat menebus emas yang digadaikan kapan saja selama masa berlaku perjanjian dengan membayar pokok pinjaman beserta biaya administrasi yang berlaku.
- Setelah pelunasan, emas akan dikembalikan dalam kondisi seperti semula.
Kewajiban dan Hak
- Pemohon wajib membayar pinjaman sesuai kesepakatan untuk menghindari penyitaan emas.
- BMT THS berhak untuk menyita emas jika pemohon gagal membayar sesuai perjanjian tanpa pemberitahuan lebih lanjut.
Ketentuan Lain
- BMT THS berhak untuk melakukan perubahan syarat dan ketentuan ini sesuai dengan kebijakan yang berlaku dan akan menginformasikan kepada nasabah.
- Dengan mengajukan gadai, pemohon dianggap telah memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan ini.
Penutup
Gadai Emas BMT Tunas Harapan Syantara merupakan solusi cepat dan aman untuk kebutuhan finansial Anda, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip syariah. Pastikan untuk memahami dan memenuhi semua syarat dan ketentuan sebelum melakukan pengajuan.
Keuntungan Gadai Emas di BMT Tunas Harapan Syantara
Proses Cepat dan Mudah
Gadai emas di BMT THS menawarkan proses yang cepat dan sederhana. Anda hanya perlu membawa emas ke kantor kami, dan dana akan segera dicairkan setelah proses penaksiran selesai. Tidak ada prosedur yang rumit!
Nilai Taksir Kompetitif
Kami memberikan nilai taksir emas yang kompetitif, sehingga Anda bisa mendapatkan pinjaman maksimal sesuai dengan nilai pasar emas yang dimiliki. Ini membantu Anda memenuhi kebutuhan finansial tanpa merasa dirugikan.
Biaya Administrasi Ringan
Biaya administrasi dan pemeliharaan yang ditetapkan sangat terjangkau dan transparan. Anda akan diinformasikan dengan jelas mengenai semua biaya yang terkait, tanpa ada biaya tersembunyi yang membebani.
Sesuai Prinsip Syariah
Transaksi gadai di BMT THS dilakukan sesuai dengan prinsip syariah yang amanah. Kami menjamin bahwa semua proses dan biaya yang diterapkan tidak mengandung unsur riba, memberikan ketenangan bagi nasabah dalam setiap transaksi.
Jaminan Keamanan Aset
Emas yang Anda gadaikan akan disimpan di tempat yang aman dan terjamin. Kami menggunakan sistem penyimpanan yang profesional, sehingga Anda tidak perlu khawatir mengenai keamanan aset berharga Anda selama masa gadai.
Fleksibilitas Jangka Waktu
Kami menyediakan fleksibilitas dalam jangka waktu gadai. Anda dapat memilih jangka waktu sesuai kebutuhan dan dapat memperpanjangnya jika diperlukan, memberikan kenyamanan dalam pengelolaan keuangan.
Kemudahan Penebusan
Penebusan emas yang digadaikan sangat mudah. Anda dapat menebus emas kapan saja selama masa berlaku perjanjian dengan membayar pokok pinjaman dan biaya administrasi yang berlaku, tanpa kesulitan tambahan.
Akses ke Layanan Lain
Sebagai nasabah BMT THS, Anda juga dapat mengakses berbagai layanan keuangan syariah lainnya, seperti simpan pinjam dan pembiayaan, yang mendukung kebutuhan finansial Anda secara menyeluruh.
Dengan semua keuntungan ini, Gadai Emas di BMT Tunas Harapan Syantara adalah pilihan cerdas untuk memenuhi kebutuhan dana secara cepat dan aman, sambil tetap menjaga prinsip syariah.


Daftar Jadi Anggota di
- 19 Februari 2025
Simpanan Berkah Tiada Akhir
- 22 November 2024
Kenapa Pilih Pembiayaan Murabahah
- 03 Oktober 2024