Tumbuh Bersama

Pembiayaan Multijasa

Berkah untuk Segala Kebutuhan Anda

Pembiayaan Multijasa THS

Semua Kebutuhan

Penuhi semua kebutuhan kamu dengan pembiayaan Multijasa.

No Riba

Bebas riba dan pastinya bikin hidup lebih tenang dan berkah.

Ujrah Kompetitif

Nikmati ujrah pembiayaan yang kompetitif.

Pembiayaan Multijasa THS

Pembiayaan Multijasa BMT THS

Pembiayaan Multijasa adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh BMT Tunas Harapan Syantara (BMT THS) kepada anggota untuk memenuhi berbagai kebutuhan jasa yang halal dan produktif, seperti biaya pendidikan, kesehatan, perjalanan ibadah, pelatihan, pernikahan, serta kebutuhan jasa lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Dalam akad ini, BMT THS memberikan pembiayaan kepada anggota dengan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan syariah dan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.

Dasar Hukum:

Produk ini didasarkan pada prinsip syariah sebagaimana diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 44/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Pembiayaan Multijasa. Fatwa tersebut menjelaskan bahwa lembaga keuangan syariah dapat memberikan pembiayaan untuk memperoleh manfaat atas suatu jasa dengan menggunakan akad yang sesuai syariah, seperti Ijarah atau Kafalah. Pembiayaan ini bertujuan membantu anggota memenuhi kebutuhan jasa secara mudah, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Persyaratan Pengajuan Pembiayaan BMT THS

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  3. Memiliki usaha, pekerjaan, atau sumber penghasilan yang jelas.
  4. Tidak memiliki riwayat pembiayaan bermasalah berdasarkan hasil analisis dan pengecekan yang dilakukan BMT THS.
  5. Bersedia mengikuti proses survei dan analisis pembiayaan oleh petugas BMT THS.

Dokumen yang Harus Disiapkan

  1. Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah).
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Buku Nikah atau Akta Cerai (jika ada).
  4. Fotokopi NPWP (untuk nominal pembiayaan tertentu).
  5. Fotokopi buku tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir.
  6. Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
  7. Dokumen pendukung penghasilan atau usaha sesuai jenis pekerjaan.

Dokumen Tambahan untuk Karyawan

  1. Slip gaji 3 bulan terakhir.
  2. Surat Keterangan Kerja dari instansi atau perusahaan.
  3. SK Pengangkatan Pegawai (jika diperlukan).

Dokumen Tambahan untuk Wiraswasta/Pelaku Usaha

  1. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB.
  2. Foto lokasi usaha.
  3. Catatan atau laporan keuangan usaha sederhana.
  4. Mutasi rekening usaha 3–6 bulan terakhir.

Jaminan (Jika Dipersyaratkan)

  1. Sertifikat tanah/bangunan (SHM/SHGB).
  2. BPKB kendaraan bermotor.
  3. Deposito atau simpanan berjangka.
  4. Jaminan lain yang disetujui oleh BMT THS.

Ketentuan Tambahan

  1. Pengajuan pembiayaan akan diproses setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
  2. Persetujuan pembiayaan sepenuhnya berdasarkan hasil analisis kelayakan usaha, kemampuan pembayaran, dan keputusan Komite Pembiayaan BMT THS.
  3. BMT THS berhak meminta dokumen tambahan apabila diperlukan dalam proses analisis pembiayaan.

Catatan: Persyaratan dapat disesuaikan dengan jenis akad pembiayaan (Murabahah, Multijasa, Mudharabah, Musyarakah, atau lainnya) serta kebijakan yang berlaku di BMT THS.

  • Proses pengajuan mudah dan cepat.
  • Sesuai dengan prinsip Syantara.
  • Angsuran tetap dan terjangkau.
  • Dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan jasa yang halal.
  • Jangka waktu pembiayaan fleksibel.
  • Biaya transparan dan jelas sejak awal.
  • Pelayanan ramah dan profesional.
  • Membantu memenuhi kebutuhan tanpa harus menunggu dana terkumpul.

Syarat & Ketentuan

Formulir Pembiayaan

Tabel Angsuran

Promo Terbaru